Terungkap, Dua Warga Sipil Penganiaya Siswa SMA di Asahan Ternyata Banpol

Namun, keterangan dari tersangka Yudi Siswoyo menyebutkan bahwa Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, IPDA Ahmad Efendi, mengamankan korban dari tersangka Dimas alias Bagol.
Sementara itu, kronologi penangkapan versi tersangka Dimas alias Bagol menyatakan bahwa dirinya terjatuh dari sepeda motor dan kemudian ditabrak oleh sepeda motor yang dikendarai oleh Yudi Siswoyo dan IPDA Ahmad Efendi. Setelah itu, korban Pandu melarikan diri dan diamankan oleh Dimas alias Bagol.
"Setelah diamankan, Bagol memiting korban dan membanting korban," ungkap Penyidik Reskrim Polres Asahan, Nuel, saat membacakan rekonstruksi pada Senin (17/3/2025).
Setelah membanting, Bagol menganiaya korban dengan memijak dada dan memukul wajah korban, lalu mencekik dan memiting korban. Setelah korban berdiri, IPDA Ahmad Efendi disebut memberikan tendangan lutut di perut korban. Korban kemudian dibawa oleh Dimas alias Bagol ke sepeda motor, ditelentangkan, dan ditodongkan senjata sambil diancam akan ditembak. Selanjutnya, korban dibawa ke Polsek Simpang Empat.
Sebelumnya diberitakan, Pandu Brata Siregar meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh oknum polisi usai menonton balap lari pada Minggu (9/3/2025) malam. Korban sempat mengaku ditendang dua kali oleh oknum polisi saat diamankan setelah terjatuh dari sepeda motor saat berusaha menghindari pengejaran polisi.
Korban sempat dibawa ke Polsek Simpang Empat dan kemudian dirawat di rumah sakit. Hasil pemeriksaan rumah sakit menunjukkan adanya masalah pada organ dalamnya. Keluarga korban mempertimbangkan untuk melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Asahan.
Editor : Chris