get app
inews
Aa Text
Read Next : PTP Nonpetikemas Bagikan Ratusan Takjil Gratis di Pelabuhan Tanjung Priok

Terungkap, Dua Warga Sipil Penganiaya Siswa SMA di Asahan Ternyata Banpol

Selasa, 18 Maret 2025 | 21:21 WIB
header img
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengungkapkan fakta baru terkait kasus penganiayaan yang menewaskan siswa SMA, Pandu Brata Siregar. (Foto: Istimewa)

KISARAN, iNewsMedan.id - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengungkapkan fakta baru terkait kasus penganiayaan yang menewaskan siswa SMA, Pandu Brata Siregar. Dua orang warga sipil yang turut terlibat dalam penganiayaan tersebut ternyata merupakan Bantuan Polisi (Banpol) di Polsek Simpang Empat, Asahan.

Kedua tersangka warga sipil yang dimaksud adalah Dimas alias Bagol dan Yudi Siswoyo. Menurut Kombes Sumaryono, keduanya adalah anggota dari IPDA Ahmad Efendi, yang menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Simpang Empat.

"Setiap orang ini punya perannya masing-masing. IPDA AE (Ahmad Efendi) sebagai pimpinan saat itu membawa dua anggotanya yang berprofesi sebagai Banpol, atas nama DAP dan YS," ujar Kombes Sumaryono, Selasa (18/3/2025). Dalam hal ini, DAP merujuk pada Dimas alias Bagol dan YS adalah Yudi Siswoyo.

Fakta ini terungkap setelah Polres Asahan melakukan prarekontruksi untuk mengungkap kronologi penganiayaan terhadap Pandu Brata Siregar (18) di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Berdasarkan hasil rekonstruksi yang didasarkan pada keterangan IPDA Ahmad Efendi, korban disebut terjatuh dan melarikan diri. IPDA Ahmad Efendi mengaku tidak melakukan penganiayaan, melainkan hanya mengamankan korban dari tersangka Dimas alias Bagol.

Namun, keterangan dari tersangka Yudi Siswoyo menyebutkan bahwa Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, IPDA Ahmad Efendi, mengamankan korban dari tersangka Dimas alias Bagol.
Sementara itu, kronologi penangkapan versi tersangka Dimas alias Bagol menyatakan bahwa dirinya terjatuh dari sepeda motor dan kemudian ditabrak oleh sepeda motor yang dikendarai oleh Yudi Siswoyo dan IPDA Ahmad Efendi. Setelah itu, korban Pandu melarikan diri dan diamankan oleh Dimas alias Bagol.

"Setelah diamankan, Bagol memiting korban dan membanting korban," ungkap Penyidik Reskrim Polres Asahan, Nuel, saat membacakan rekonstruksi pada Senin (17/3/2025).

Setelah membanting, Bagol menganiaya korban dengan memijak dada dan memukul wajah korban, lalu mencekik dan memiting korban. Setelah korban berdiri, IPDA Ahmad Efendi disebut memberikan tendangan lutut di perut korban. Korban kemudian dibawa oleh Dimas alias Bagol ke sepeda motor, ditelentangkan, dan ditodongkan senjata sambil diancam akan ditembak. Selanjutnya, korban dibawa ke Polsek Simpang Empat.

Sebelumnya diberitakan, Pandu Brata Siregar meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh oknum polisi usai menonton balap lari pada Minggu (9/3/2025) malam. Korban sempat mengaku ditendang dua kali oleh oknum polisi saat diamankan setelah terjatuh dari sepeda motor saat berusaha menghindari pengejaran polisi.

Korban sempat dibawa ke Polsek Simpang Empat dan kemudian dirawat di rumah sakit. Hasil pemeriksaan rumah sakit menunjukkan adanya masalah pada organ dalamnya. Keluarga korban mempertimbangkan untuk melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Asahan.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut