Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : UMKM Sumatera Utara Tampil di KKI 2026, Bawa Produk Lokal Menembus Pasar Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Larang ASN dan Pejabat Pemko Medan Menggunakan Barang Branded, Rico Waas: Gunakan Produk UMKM

Minggu, 16 Maret 2025 | 15:59 WIB
  • author Jafar Sembiring
Larang ASN dan Pejabat Pemko Medan Menggunakan Barang Branded, Rico Waas: Gunakan Produk UMKM
Larang ASN dan Pejabat Pemko Medan Menggunakan Barang Branded, Rico Waas: Gunakan Produk UMKM. Foto: Dok Pemko Medan

Rico Waas mengungkapkan, semua kritikan yang disampaikan adik-adik mahasiswa menjadi introspeksi bagi semuanya, termasuk dirinya secara pribadi. “Mungkin namanya manusia, mungkin ada silap dan khilaf. Yang pasti saya tekankan, mulai hari ini saya tidak mau ada lagi rekan-rekan OPD (organisasi perangkat daerah) memakai barang-barang branded,” ujarnya mengulangi kembali.

Sebelum terjun di dunia politik bahkan maju menjadi Wali Kota Medan, Rico Waas mengaku apa yang dikesalkan adik-adik mahasiswa sama juga dengan yang dikesalkannya. “Saya merasakan ada penderitaan yang begitu hebat di hati adik-adik mahasiswa,” ungkapnya.

Rico Waas mengaku, aksi yang dilakukan mahasiswa bukan suatu bentuk kebencian terhadap Wali Kota Medan melainkan sebagai sharing atau masukan yang sangat berharga bagi Pemko Medan. Untuk itu, pihaknya sangat mengharapkan masukan-masukan untuk pembangunan kota ini lebih baik kedepan.

"Apa yang dilakukan adik-adik mahasiswa sangat berharga bagi saya. Kami Pemko Medan khususnya saya pribadi mengucapkan terima kasih dengan kritikan dan masukan yang disampaikan," pungkasnya seraya kembali menekankan untuk tidak memakai barang-barang branded.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut