Pengembang Buka Akses Jalan Pertanian di Hutan Sikirang, Bantah Pembalakan Liar

HUMBAHAS, iNewsMedan.id - Pihak pengembang membuka akses jalan pertanian di areal Hutan Sikirang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. Tindakan ini menuai beragam isu, termasuk dugaan pembalakan liar.
Namun, pengembang membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa mereka hanya mengambil kayu dari hutan masyarakat milik marga Hasugian seluas sekitar 60 hektar.
Longser Purba, pihak pengembang menjelaskan bahwa pengambilan kayu tersebut dilakukan untuk membuka akses jalan bagi masyarakat menuju lahan pertanian dan sawah mereka.
"Setelah hasil pantauan awak media, ternyata pihak pengembang atau pengusaha kayu mengambil kayu dari Hutan Masyarakat, supaya masyarakat bisa jalan menuju lahan pertanian dan sawah yang mereka punya," kata Longser Purba, Rabu (12/3/2025).
Pengembang telah memberikan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) kepada tokoh adat atau penatua marga Hasugian di Dusun Onggol, Desa Sias Toruan, pada 5 Maret lalu. Mereka juga telah memperbaiki dan melebarkan jalan sepanjang 5 kilometer menuju lahan pertanian, yang sebelumnya sulit diakses.
Editor : Jafar Sembiring