Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Utang Pinjol Jadi Pemicu Dua Pria Bunuh Driver Taksi Online
Advertisement . Scroll to see content

Penangkapan Tidak Manusiawi, Kompol Dedi Kurniawan Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Rabu, 12 Maret 2025 | 04:19 WIB
  • author Jafar
Penangkapan Tidak Manusiawi, Kompol Dedi Kurniawan Dilaporkan ke Propam Polda Sumut
Kompol Dedi Kurniawan kembali dilaporkan ke Propam Polda Sumut atas dugaan penangkapan yang tidak sesuai prosedur. (Foto: Istimewa)

Selain itu, kuasa hukum juga menyoroti bahwa saat penangkapan, tidak ditemukan narkotika dari tangan Rahmadi.

"Penangkapannya tidak manusiawi. Tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian saat melakukan penangkapan. Kemudian, cenderung dipaksakan karena saat penangkapan, dari tangan klien kami sama sekali tak ditemukan narkotika," ungkap Suhandi Umar Tarigan.

Kuasa hukum akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan praperadilan.

"Selain melaporkan ke Propam, kasus ini juga akan kita praperadilankan. Karena, berdasarkan keterangan klien kami, ia sama sekali tak memiliki narkotika seperti yang dituduhkan," tegasnya.

Mereka juga menyoroti bahwa narkotika yang dituduhkan baru diperlihatkan setelah Rahmadi dibawa berkeliling, dan penyidik tidak memberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

"Padahal, kami sudah meminta BAP klien kami. Tapi penyidik tak memberikannya. Hal ini menjadi dugaan kuat bagi kami bahwa ada yang tak beres di Ditresnarkoba Polda Sumut. Ada yang ditutup-tutupi oleh mereka," imbuh Umar.

Kuasa hukum berharap Kapolri dan Kapolda Sumut memberikan keadilan kepada Rahmadi dan mencegah terulangnya kasus serupa.

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut