get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku UMKM di Medan Ikut Workshop Sertifikasi Halal BCA

Konsep, Urgensi, dan Ruang Lingkup Manajemen Bisnis Halal

Jum'at, 07 Maret 2025 | 14:04 WIB
header img
Ahmad Muhajir, S.E.,M.E.I (Sekretaris Umum Masyarakat Ekonomi Syariah Kabupaten Deliserdang). Foto: Dok Pribadi

MEDAN, iNewsMedan.id - Dalam ajaran Islam, konsep keabsahan atau kehalalan (halal) memiliki peranan yang sangat vital dalam mengarahkan tindakan dan perilaku umat. Konsep ini tidak hanya merujuk pada hal-hal yang diperbolehkan oleh hukum, tetapi juga menekankan pentingnya kualitas dan keberkahan dalam setiap tindakan. Hal ini tercermin dalam ayat Al-Qur'an dan hadits serta di dalam literatur fiqh yang memuat istilah-istilah seperti "mubah" dan "jaiz" yang merujuk pada hal-hal yang diperbolehkan.

Menurut QS Surat Al-Baqarah (2:168), Allah SWT mengingatkan umat manusia untuk hanya mengonsumsi apa yang halal dan baik (thayyib): "Hai manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi, yang halal lagi thayyib, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan." Makna dari "thayyib" mencakup kualitas, kebersihan, dan manfaat bagi kehidupan manusia, bukan sekadar status hukum.

Dalam konteks bisnis, manajemen produk halal menjadi semakin mendesak di era modern ini. Di tengah banyaknya produk di pasaran, konsumen, baik Muslim maupun non-Muslim, mulai memilih produk yang tidak hanya halal tetapi juga berkualitas baik dan ramah lingkungan. Konsep tayyib menjadi penting dalam menentukan kualitas produk, baik dari sisi kebersihan maupun dampak terhadap kesehatan dan lingkungan.

Risiko kontaminasi produk terbuka lebar seiring meningkatnya komersialisasi industri. Oleh karena itu, pengendalian bahan baku serta proses produksi menjadi salah satu dimensi penting dalam manajemen bisnis halal. Perusahaan diharapkan untuk menggunakan bahan baku yang halal dan tayyib serta menerapkan praktik produksi yang menjamin kebersihan dan kualitas produk.

Sertifikasi halal juga menjadi salah satu aspek penting dalam manajemen bisnis halal. Dengan memiliki sertifikat halal dari lembaga yang berwenang, perusahaan memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang dijual telah memenuhi standar syariah dan kebersihan, sekaligus meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut