get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Sumut Pastikan THR Dibayar Tepat Waktu, Buka Posko Pengaduan

Program JKP BPJS Ketenagakerjaan, Korban PHK Dapat 60 persen Gaji Selama 6 Bulan

Kamis, 20 Februari 2025 | 21:54 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota

Ditempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto menuturkan, jika kenaikan manfaat dari program JKP akan semakin menyejahterakan masyarakat pekerja. 

“Kenaikan manfaat dari program JKP tentu akan sangat membantu bagi para pekerja yang terkena PHK, dengan sedikit banyak akan mempertahankan kehidupan keluarganya selama 6 bulan. Selain itu, turunnya besar iuran juga tentu akan meringankan beban perusahaan dengan tetap mengikutsertakan pekerjanya di program JKP,” ujar Jefri.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut