get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiket KA Lebaran 2025 Wilayah Sumut Masih Tersedia

KAI Apresiasi Kejari Medan Usut Korupsi Aset Senilai Rp35,49 Miliar

Selasa, 04 Maret 2025 | 10:01 WIB
header img
Bangunan aset PT KAI (Persero) di Kota Medan, yang menjadi objek dugaan korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp35,49 miliar. Kejari Medan telah menahan dua tersangka terkait penguasaan aset tanpa hak. (Ist)

MEDAN, iNewsMedan.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp35,49 miliar. Kedua tersangka, RTS dan JER, resmi ditahan di Rutan Kelas I Medan.

Keduanya diduga melakukan penguasaan aset PT KAI tanpa hak. RTS disebut menguasai dan memanfaatkan aset PT KAI di Jalan Sutomo, Kota Medan, tanpa izin. Sementara itu, JER diduga mengalihkan penguasaan aset di Jalan Perintis Kemerdekaan kepada pihak yang tidak berhak serta menerima kompensasi pembayaran.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, tindakan RTS menyebabkan kerugian negara sebesar Rp21,91 miliar, sementara tindakan JER merugikan negara Rp13,57 miliar. Total kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai Rp35,49 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Aset PT KAI yang menjadi objek perkara meliputi tanah dan bangunan di Jalan Sutomo seluas 1.218 m² dengan luas bangunan 214 m², serta tanah dan bangunan di Jalan Perintis Kemerdekaan dengan luas tanah 1.056 m² dan luas bangunan 116 m².

Manager Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Solikhin, menyatakan komitmennya untuk terus menjaga dan menyelamatkan aset negara dari penguasaan pihak yang tidak berhak. "Kami akan terus melakukan upaya penyelamatan aset dan optimalisasi aset demi kepentingan negara," ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Selasa, 4 Maret 2025.

Selain itu, Anwar juga mengapresiasi Kejari Medan atas kolaborasi dalam penyelamatan aset PT KAI. "Kami sangat mengapresiasi langkah Kejari Medan dalam membantu menyelamatkan aset negara. Sinergi ini sangat penting dalam menjaga aset BUMN agar tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak," tambahnya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut