get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Labusel Ungkap Praktik Judi Online

OVO Luncurkan GEBUK JUDOL, Ajak Masyarakat Perangi Judi Online di Indonesia

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:31 WIB
header img
Peluncuran GEBUK JUDOL oleh OVO dalam Seminar Nasional 'Memerangi Judi Online' (19/11), dihadiri jajaran pimpinan OVO, Menteri Komdigi Meutya Hafid, Kepala PPATK, dan perwakilan Kemenko Polkam. (Ist)

MEDAN, iNewsMedan.id– PT Visionet Internasional (OVO) meluncurkan Gerakan Bareng Ungkap Judi Online (GEBUK JUDOL), sebuah inisiatif yang mengajak masyarakat Indonesia berpartisipasi aktif dalam memerangi praktik judi online di tanah air.

Menjelang Ramadan, OVO mengajak masyarakat berbuat baik dengan kampanye #MulaiDari_GEBUKJUDOL. Pengguna OVO yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai akun OVO yang terindikasi disalahgunakan dalam aktivitas judi online dapat melaporkannya kepada OVO. Pelaporan dibuka mulai 24 Februari hingga 24 Maret 2025. Sebagai bentuk apresiasi, OVO akan memberikan penghargaan kepada tiga pengguna dengan jumlah laporan valid terbanyak, dengan total hadiah Rp60 juta.

Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, menyampaikan bahwa masyarakat yang memenuhi kriteria partisipasi dapat melaporkan akun yang terindikasi disalahgunakan melalui situs resmi GEBUK JUDOL serta pusat bantuan di aplikasi OVO. Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan partisipasi, validitas laporan, dan penentuan pemenang dapat diakses melalui kedua kanal tersebut.

"Inisiatif ini bertujuan membantu masyarakat menjaga ruang digital yang aman, bertanggung jawab, dan bebas dari praktik ilegal, bukan untuk mendorong keterlibatan dalam judi online," ujarnya dalam siaran pers yang diterima wartawan di Medan, Jumat (28/2).

Secara berkala, OVO akan mengumumkan jumlah laporan yang masuk secara transparan, termasuk laporan valid dan yang telah ditindaklanjuti. Dalam upaya ini, OVO bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melaporkan serta memblokir akun OVO dan situs yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.

Karaniya menambahkan, GEBUK JUDOL pertama kali diluncurkan pada November 2024 dalam Seminar Gerakan Nasional: Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru Era Ekonomi Digital 5.0. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya OVO mendukung pemerintah dalam pemberantasan judi online dengan memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi transaksi mencurigakan. OVO juga menerapkan Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) guna memverifikasi pengguna, memblokir akun yang terindikasi sebagai bandar judi online, serta rutin melaporkan transaksi keuangan mencurigakan sebagai langkah pencegahan lebih lanjut.

Selain itu, OVO aktif melakukan patroli siber untuk menelusuri situs, aplikasi, dan platform yang terlibat dalam judi online. Dari hasil pemantauan, OVO menyusun Daftar Pantau Judi Online yang terus diperbarui guna memperkuat keamanan dan mencegah transaksi terkait perjudian ilegal.

"Sikap OVO sejalan dengan langkah tegas pemerintah dalam memerangi judi online dan menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman di Indonesia. OVO mendorong sinergi multi-stakeholder dengan mengajak masyarakat turut berpartisipasi dalam melaporkan aktivitas judi online yang melibatkan akun OVO. Inisiatif ini mengusung konsep gotong royong karena kami percaya bahwa bersama-sama kita bisa memberantas judi online di Indonesia," paparnya.

Berdasarkan data PPATK, sepanjang 2024 tercatat lebih dari 209 ribu transaksi terkait judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp359 triliun. Data tersebut juga menunjukkan bahwa jumlah pemain judi online mencapai 8,8 juta orang, dengan 1.640.000 pemain berusia 30-50 tahun serta 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Hingga Desember 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menurunkan sebanyak 5,5 juta konten yang berkaitan dengan judi online.

PPATK turut mengapresiasi langkah OVO dalam pemberantasan judi online melalui GEBUK JUDOL. "Kami sangat mendukung langkah-langkah pencegahan dan pelaporan terhadap judi online. Inisiatif OVO dalam GEBUK JUDOL sejalan dengan Program Asta Cita yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita ke-7 yang menitikberatkan pada pencegahan dan pemberantasan perjudian online yang merugikan bangsa dan negara. Dengan pemantauan lebih ketat serta kolaborasi antara sektor keuangan digital dan regulator, diharapkan peredaran judi online dapat ditekan secara signifikan," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Sebagai bentuk apresiasi atas peran serta masyarakat dalam GEBUK JUDOL, OVO akan memberikan hadiah kepada tiga pemenang berupa OVO Cash dan OVO Points dengan total Rp60.000.000. Rinciannya adalah:

- Juara 1: Rp15.000.000 OVO Cash & 15.000.000 OVO Points
- Juara 2: Rp10.000.000 OVO Cash & 10.000.000 OVO Points
- Juara 3: Rp5.000.000 OVO Cash & 5.000.000 OVO Points

"Pantau terus Instagram @ovo_id serta website resmi OVO dan GEBUK JUDOL untuk informasi terbaru. Pemenang akan diumumkan pada 11 April 2025. #MulaiDari merupakan gerakan kolektif yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk mendorong dan meneladani perilaku baik, santun, dan aksi positif di masyarakat," tutupnya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut