get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Serentak 2024 Diragukan Dongkrak Industri Tekstil

Wamenaker Immanuel Ebenezer: Perusahaan Media Harus Penehui Kewajiban Pekerjanya

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:03 WIB
header img
Wamenaker Immanuel Ebenezer: Perusahaan Media Harus Penehui Kewajiban Pekerjanya. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyoroti gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di berbagai sektor, termasuk media. Ia menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut dan berupaya mencari solusi untuk menekan angka kemiskinan yang diakibatkan oleh PHK.

"Gelombang PHK, makanya kita mencoba untuk mencari solusi atau cara-cara yang bisa mengerem angka kemiskinan karena dampak dari PHK itu pasti kemiskinan dan tugas negara adalah bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan makanya kedepan ada rumusan-rumusan yang akan kita kaji supaya mengurangi angka kemiskinan tersebut," ujar Immanuel Ebenezer usai acara Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Sumatera Utara Tahun 2025 di Kualanamu, Deliserdang, Selasa (11/2/2025).

Wamenaker juga menyoroti perlindungan pekerja, terutama di sektor media yang terdampak gelombang PHK. Ia menekankan bahwa semua pekerja berhak mendapatkan perlindungan, termasuk mediа.

"Perlindungan pekerja ini semuanya harus dilindungi, apalagi media. Karena gelombang PHK di media itu luar biasa dan negara sangat prihatin dengan kondisi tersebut," tuturnya.

Immanuel Ebenezer juga menyoroti kesejahteraan pekerja media yang dinilai masih kurang. Menurutnya, para perusahaan media memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak pekerjanya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut