get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Budianto: Polda Sumut PTDH Tiga Polisi, Empat Lainnya Dihukum

Pelaku Penembakan Brigadir Bagus Maulana Ditangkap 

Jum'at, 07 Februari 2025 | 14:59 WIB
header img
Menyaru Jadi Pembeli, Polisi Tertembak Saat Penangkapan Bandar Narkoba di Deliserdang. Foto: Istimewa

DELISERDANG, iNewsMedan.id – Pelaku penembakan terhadap Brigadir Bagus Maulana akhirnya berhasil ditangkap. Nopri, pria yang merampas senjata api dan menembak anggota Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang itu, ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melarikan diri. 

Peristiwa ini terjadi saat polisi melakukan penggerebekan jaringan narkoba di Jalan Sidomulyo, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (5/2/2025) sore. Tim Sat Res Narkoba awalnya menangkap seorang tersangka pengedar sabu beserta barang bukti. Namun, saat tersangka hendak dibawa ke kendaraan, massa menghadang petugas dan situasi memanas. 

Di tengah kericuhan, Nopri tiba-tiba menyerang Brigadir Bagus Maulana dari belakang menggunakan batu, menyebabkan korban terjatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku merampas senjata api korban dan menembakkannya ke arah dada sebelum melarikan diri. 

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., langsung turun tangan memastikan perawatan terhadap Brigadir Bagus yang mengalami luka tembak. “Kami mohon doa agar peluru bisa segera diangkat dan anggota kami selamat,” ujarnya, Kamis (6/2). 

Polisi bergerak cepat memburu pelaku. Dalam waktu singkat, tim berhasil menangkap Nopri dan mengamankannya untuk diproses hukum. Plh. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang menghalangi pemberantasan narkotika. 

“Kami tidak akan membiarkan kekerasan terhadap aparat negara. Pelaku sudah ditangkap dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Jumat (7/2).

Polda Sumut berkomitmen menindak tegas setiap ancaman terhadap penegak hukum dan terus membasmi peredaran narkotika tanpa kompromi.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut