get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Covid-19 di Sumatera Utara Meningkat, Kadinkes Sumut: Peningkatan  Sejak 2 Hari Lalu 

Kemenag Usulkan BPIH 2022 Rp42 Juta per Jamaah

Rabu, 16 Maret 2022 | 17:06 WIB
header img
Foto ilustrasi Ibadah Haji dan Umrah.

Oleh karena itu, Kemenag meyakini di Tahun 2022 penyelaggaran haji tidak terlalu ketat penerapan protokol kesehatannya.  

"Kami semakin optimis saat 2022 akan disleanggaran ibadah haji tanpa ada prokes yang terlalu ketat. Kami siapkan alternatif usulan BPIH 2022 dengan asumsi tidak ada prokes," katanya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut