Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 di Asia Meningkat, Dinkes Sumut Ajak Warga Terapkan PHBS
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Usulkan BPIH 2022 Rp42 Juta per Jamaah

Rabu, 16 Maret 2022 | 17:06 WIB
  • author Riezky Maulana
Kemenag Usulkan BPIH 2022 Rp42 Juta per Jamaah
Foto ilustrasi Ibadah Haji dan Umrah.

Oleh karena itu, Kemenag meyakini di Tahun 2022 penyelaggaran haji tidak terlalu ketat penerapan protokol kesehatannya.  

"Kami semakin optimis saat 2022 akan disleanggaran ibadah haji tanpa ada prokes yang terlalu ketat. Kami siapkan alternatif usulan BPIH 2022 dengan asumsi tidak ada prokes," katanya.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut