get app
inews
Aa Text
Read Next : Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Disiksa Keluarga, Kepedulian Warga dan Pemdes Dipertanyakan

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bocah Dianiaya di Nias Selatan hingga Kaki Patah Diinjak

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:51 WIB
header img
Polres Nias Selatan telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan kekerasan anak di Kecamatan Lolowau. Foto: Humas Polres Nias Selatan

NIAS SELATAN, iNewsMedan.id - Polres Nias Selatan telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan kekerasan anak di Kecamatan Lolowau. 

Tersangka berinisial D diduga kuat sebagai pelaku utama yang menyebabkan korban mengalami patah kaki. Keputusan penetapan tersangka ini diambil berdasarkan hasil visum dan keterangan korban.

 
Kasus ini mencuat ke publik setelah seorang warga mengunggah kondisi mengenaskan korban di media sosial. Unggahan tersebut viral dan menarik perhatian pihak kepolisian. Korban yang mengalami trauma mendalam saat ini telah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Sejauh ini, delapan orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk keluarga korban dan kepala desa setempat.

"Satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan korban (bocah)," kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat dihubungi MNC Media, Rabu (29/1/2025) siang.


 

Sementara sejauh ini sudah ada delapan orang yang telah diperiksa, di antaranya 3 terlapor dan 5 saksi (tetangga) termasuk Kepala Desa setempat.

Seperti diketahui, kisah pilu bocah tersebut mencuat usai diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu 26 Januari 2025 dan viral. Tak menunggu lama kemudian, Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah tersebut dibawa berawat ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya.

Pada unggahan yang viral menyebutkan jika bocah tersebut diduga disiksa oleh kakek, nenek, tante dan bapak udanya (paman) selama bertahun-tahun. Kedua kakinya dipatahkan dengan cara diinjak oleh paman dan tantenya. 

Perlakukan sadis itu dilakukan dengan cara menutup mulutnya lalu kaki diinjak. Kisah ini pun viral usai diunggah oleh tetangga di akun Facebook bernama Lider Giawa.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut