NIAS SELATAN, iNewsMedan.id - Penyidikan kasus penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan terus berlanjut. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus yang menggemparkan publik ini.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, membenarkan informasi tersebut. Di mana, pihaknya sudah memeriksa delapan orang saksi perihal dugaan penyiksaan yang dialami oleh bocah perempuan 10 tahun itu.
"Kami telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus ini. Tujuannya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat guna mengungkap kebenaran di balik kasus penyiksaan ini," ujar Kapolres saat dihubungi MNC Media, Selasa (28/1/2025) sore.
Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video yang memperlihatkan kondisi mengenaskan korban beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat jelas luka-luka di tubuh korban akibat penyiksaan yang dilakukan oleh orang-orang terdekatnya.
Viralnya video itu setalah peristiwa itu diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu 26 Januari 2025, Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah itu dan membawanya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya.
Editor : Jafar Sembiring