Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tangis Ibu Pecah di Depan Polda Sumut, Sebut Laporan KDRT Mandek Hampir 2 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Cekik dan Pukul Istri, Pria di Belawan Diringkus Polisi

Rabu, 22 Januari 2025 | 14:49 WIB
  • author Jafar
Cekik dan Pukul Istri, Pria di Belawan Diringkus Polisi
Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan meringkus MA (34), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya, RA (29). Pelaku ditangkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada polisi.

"Pelaku ditangkap pada Selasa (21/1/2025) di sekitar swalayan Irian, Marelan setelah istrinya (korban) melaporkan kejadian yang dialaminya," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, Rabu (22/1/2025).

Riffi mengungkapkan bahwa pelaku nekat menganiaya istrinya setelah korban menegurnya agar tidak selalu mengikuti permintaan saudaranya. Namun, pelaku justru marah kepada korban dan menganiaya korban hingga mengalami luka-luka di bagian kepala dan tangan.

"Pelaku ini sangat keji, ia tega menganiaya istrinya sendiri secara brutal dengan mencekik korban hingga kepalanya terbentur pintu, lalu memukul tangan korban lima kali," ungkap Kasat Reskrim. 

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut