get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Ungkap 73 Kasus Narkoba, 92 Tersangka Diamankan

Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba di Siantar

Kamis, 16 Januari 2025 | 11:55 WIB
header img
Dit Res Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Pematang Siantar, Rabu (16/1/2025). (Foto: Humas Polda Sumut)

Pematang Siantar, iNewsMedan.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 17.15 WIB. Dua pelaku, AN (27) dan HG (31), ditangkap dengan ratusan paket sabu dan ganja siap edar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, timsus Ditresnarkoba melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku yang sedang bertransaksi sabu sebanyak 15 paket bersama ratusan paket barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan juga jenis ganja.

Berdasarkan keterangan AN barang haram tersebut diperoleh dari HG. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HG di sebuah rumah di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih. 

Dalam penggeledahan, ditemukan 500 paket sabu siap edar dan satu bungkus ganja seberat 48 gram di dalam rumah tersebut. Total barang bukti yang disita dari kedua pelaku mencapai 515 paket sabu dengan berat 67,24 gram netto dan ganja 48 gram netto.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut