get app
inews
Aa Text
Read Next : Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran, Pengembangan Wawasan dan Peningkatan Karier

Polda Sumut Ungkap 73 Kasus Narkoba, 92 Tersangka Diamankan

Senin, 13 Januari 2025 | 19:36 WIB
header img
Polda Sumut Ungkap 73 Kasus Narkoba, 92 Tersangka Diamankan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut bersama jajaran mencatatkan keberhasilan signifikan di pekan kedua tahun 2025 dengan mengungkap 73 kasus tindak pidana narkotika dalam periode 7 hingga 13 Januari 2025. 

Dalam pengungkapan ini, sebanyak 92 tersangka diamankan, yang terdiri atas 23 pengguna dan 69 orang yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen tegas Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengapresiasi tinggi atas kerja keras personel di lapangan.

“Ini adalah hasil dari kerja tim yang solid antara Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran dalam mengidentifikasi serta menindak pelaku kejahatan narkoba. Polda sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan mempersempit ruang gerak para pengedar,” jelas Hadi Wahyudi, Senin (13/1/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika. Di antaranya 547 gram sabu, 72 butir pil ekstasi, 178 gram ganja, dan 15 batang pohon ganja.

Selain itu, turut diamankan barang bukti non-narkotika berupa 15 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 22 unit telepon genggam, 19 timbangan digital, 9 alat hisap bong, serta uang tunai sebesar Rp4.753.000.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut