Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ditangkap Jelang Ujian S3, Dokter Tifa: Saya Dikawal Ketat ke Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Organisir Pesta Seks Gratis Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali Pasutri Ini Ditangkap

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:27 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Organisir Pesta Seks Gratis Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali Pasutri Ini Ditangkap
Polisi berhasil membongkar praktik ilegal pesta seks yang diorganisir oleh pasangan suami istri, IG dan KS. Foto: Freepik/ILustrasi

JAKARTA, iNewsMedan.id - Polisi berhasil membongkar praktik ilegal pesta seks yang diorganisir oleh pasangan suami istri, IG dan KS. Keduanya diduga menyebarkan konten pornografi dan melanggar UU ITE.

Jaringan pesta seks digelar di Jakarta dan Bali ini dibongkar Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya

Penyelenggara mengajak masyarakat untuk melakukan pesta seks atau melakukan hubungan badan dengan cara bertukar pasangan tanpa dipungut bayaran.

"Pesta seks ini terbongkar setelah polisi menemukan iklannya di sebuah situs web," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Selain itu kasus ini terungkap karena adanya pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan pesta seks, dan bertukar pasangan.

"Operasi penangkapan terhadap pasangan suami IG (39) dan istri KS (39) yang diduga sebagai penyelenggara pesta seks dilakukan di Badung, Bali, kata Ade Ary," kata dia.

Ade Ary menerangkan, kedua orang tersebut mengajak masyarakat untuk bergabung dalam pesta seks tersebut melalui website. Masyarakat yang ingin bergabung tidak dipungut biaya alias gratis.

“Nama webnya adalah SW***.com. Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan penyelenggara ini yang diduga suami istri ini mengajak orang2 yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis,” ujar dia.

Dia menambahkan, keduanya merekam kegiatan pesta seks tersebut yang kemudian menyebarkan dan menjual video tersebut.

“Pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran. Tetapi, tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video. Saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” jelas dia.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut