get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI - Polri Bakar Habis Sarang Narkoba di Langkat dan Deliserdang, 47 Orang Diamankan

Polda Sumut Fasilitasi Penitipan Barang Berharga dan Kendaraan Saat Libur Nataru 2025

Sabtu, 21 Desember 2024 | 20:01 WIB
header img
Polda Sumut Fasilitasi Penitipan Barang Berharga dan Kendaraan Saat Libur Nataru 2025. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id – Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) membuka layanan penitipan barang berharga dan kendaraan di kantor-kantor polisi.

Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan risiko kehilangan atau hal-hal yang tidak diinginkan selama masyarakat bepergian.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa program ini sudah menjadi tradisi setiap libur besar, termasuk Nataru.

“Polres dan polsek selalu terbuka bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan atau barang berharganya agar lebih aman saat melaksanakan mudik Nataru,” ujarnya, Sabtu (21/12/2023). 

Kombes Hadi menegaskan, masyarakat hanya perlu menunjukkan surat-surat kendaraan sebagai syarat penitipan dan tidak akan dikenakan biaya apapun. Program ini juga menjadi bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat selama momen Nataru.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut