get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polwan Maki-maki Pemilik Rumah di Tebing Tinggi Viral di Medsos

Oknum Polwan Polsek Medan Tembung Viral Maki-maki Pemilik Rumah, Kapolrestabes: Saya Minta Maaf

Rabu, 18 Desember 2024 | 17:32 WIB
header img
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

Gidion menuturkan ada dua laporan terhadap Bripka LA, yang pertama laporan kode etik di Polrestabes Medan dan dugaan pidana di Polres Tebing Tinggi.

"Ada dua laporan, sama kami itu kode etik. Yang pinadanya Polres Tebing Tinggi. Polres Tebing Tinggi melakukan penanganan secara serius," tuturnya. 

Gidion menjelaskan bahwa Bripka LA memiliki usaha Bimbingan Belajar (Bimbel) untuk mengikuti seleksi anggota Polri. Tapi, Bripka LA tidak ada kapasitas untuk meloloskan masuk sebagai anggota Polri.

"Itu persepsi, kalau sebenarnya memangnya mempunyai usaha sampingan ya, Bimbel. Bimbel ini, ada bias-biasnya ya. Mungkin dia menjanjikan bisa meluluskan. Tapi, nama janji, tapi tidak mempunyai kapasitas untuk bisa atau tidak anggota Polri," jelas Gidion. 

Sedangkan, usaha Bimbel itu, milik suami Bripka LA, yang merupakan mantan anggota Polri. Kasus ini, tengah ditangani oleh Propam Polrestabes Medan itu.

"Kita akan memberikan sangsi terberat dalam konstruksi kode etik. Putusannya tergantung pimpinan sidang," tandas Kapolrestabes Medan.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut