PADANG, iNewsMedan.id - Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang jadi sorotan publik dan netizen setelah beredar video yang diduga menampilkan tindakan asusila atau cabul dengan meraba payudara yang dilakukannya terhadap staf perempuan di kantor kelurahan.
Oknum lurah tersebut kini telah dinonaktifkan sementara waktu dari jabatannya. Kelakuan oknum lurah tersebut tanpa disadari terekam CCTV lalu tersebar kembali di media sosial.
Rekaman menunjukkan berbagai aksi tidak senonoh yang dilakukan pelaku di lingkungan kantor kelurahan, pada waktu berbeda, baik sore maupun malam hari. Salah satu rekaman memperlihatkan Syafardi melakukan tindakan asusila di area meja tamu administrasi.
Menanggapi kasus ini, Inspektorat Kota Padang telah memanggil seluruh staf kelurahan untuk memberikan keterangan dan kesaksian terkait kejadian tersebut.
Pemerintah Kota Padang telah membentuk tim ad hoc yang melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat untuk menangani kasus ini.
"Yang bersangkutan sementara dinonaktifkan dari jabatan hingga hasil pemeriksaan keluar. Jika terbukti bersalah, Syafardi terancam dicopot dari jabatannya," ujar Defri Putra Utama, Sekretaris Lurah Belakang Tangsi.
Syafardi diketahui telah menjabat sebagai Lurah Belakang Tangsi selama dua tahun dan memiliki istri. Sementara itu, OG yang diduga terlibat dalam tindakan asusila tersebut diketahui berstatus janda.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menanti hasil investigasi dari pihak berwenang.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar