Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sengit! Kanit Reskrim Polsek Medan Area Duel dengan Bandar Narkoba yang Coba Provokasi Warga
Advertisement . Scroll to see content

Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Dua Hari

Rabu, 11 Desember 2024 | 18:25 WIB
  • author Jafar
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Dua Hari
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Dua Hari. Foto: Istimewa

LABUSEL, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil meringkus tiga anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi yang berlangsung selama dua hari.

Ketiga tersangka berinisial D (36), AAS (39), dan YP (28) ditangkap di lokasi berbeda, dengan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dan perlengkapan lainnya yang turut disita.

"Sejak tanggal 6 hingga 7 Desember 2024, kita berhasil menangkap 3 tersangka pengedar sabu-sabu," ujar Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, Rabu (11/12/2024).

Arifin mengungkapkan bahwa Satresnarkoba Polres Labusel melakukan penangkapan dalam tiga tahap di hari yang berbeda.

Awalnya, pada 6 Desember 2024, sekira pukul 22.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap pelaku D, tak jauh dari kediamannya di Dusun Pinang Awan Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel," ucap Arifin.

"Dari tangan pelaku D, petugas menyita barang bukti berupa 1 dompet, 14 paket sabu seberat 8,08 gram, uang Rp100.000, 2 pipet skop, 1 timbangan elektrik, 3  bungkus plastik klip kosong, 1 handphone (HP), dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat," ucap Arifin.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut