get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Narkoba Diciduk di Tanah 600, Polisi Amankan Sabu dan Uang Tunai

Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Dua Hari

Rabu, 11 Desember 2024 | 18:25 WIB
header img
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Dua Hari. Foto: Istimewa

LABUSEL, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil meringkus tiga anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi yang berlangsung selama dua hari.

Ketiga tersangka berinisial D (36), AAS (39), dan YP (28) ditangkap di lokasi berbeda, dengan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dan perlengkapan lainnya yang turut disita.

"Sejak tanggal 6 hingga 7 Desember 2024, kita berhasil menangkap 3 tersangka pengedar sabu-sabu," ujar Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, Rabu (11/12/2024).

Arifin mengungkapkan bahwa Satresnarkoba Polres Labusel melakukan penangkapan dalam tiga tahap di hari yang berbeda.

Awalnya, pada 6 Desember 2024, sekira pukul 22.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap pelaku D, tak jauh dari kediamannya di Dusun Pinang Awan Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel," ucap Arifin.

"Dari tangan pelaku D, petugas menyita barang bukti berupa 1 dompet, 14 paket sabu seberat 8,08 gram, uang Rp100.000, 2 pipet skop, 1 timbangan elektrik, 3  bungkus plastik klip kosong, 1 handphone (HP), dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat," ucap Arifin.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut