Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Dua Hari

LABUSEL, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil meringkus tiga anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi yang berlangsung selama dua hari.
Ketiga tersangka berinisial D (36), AAS (39), dan YP (28) ditangkap di lokasi berbeda, dengan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dan perlengkapan lainnya yang turut disita.
"Sejak tanggal 6 hingga 7 Desember 2024, kita berhasil menangkap 3 tersangka pengedar sabu-sabu," ujar Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, Rabu (11/12/2024).
Arifin mengungkapkan bahwa Satresnarkoba Polres Labusel melakukan penangkapan dalam tiga tahap di hari yang berbeda.
Awalnya, pada 6 Desember 2024, sekira pukul 22.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap pelaku D, tak jauh dari kediamannya di Dusun Pinang Awan Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel," ucap Arifin.
"Dari tangan pelaku D, petugas menyita barang bukti berupa 1 dompet, 14 paket sabu seberat 8,08 gram, uang Rp100.000, 2 pipet skop, 1 timbangan elektrik, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 handphone (HP), dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat," ucap Arifin.
Kemudian, pada 7 Desember 2024, sekira pukul 11.40 WIB, dilakukan penangkapan terhadap pelaku AAS di Jalan Tomu Tua Lingkungan Kampung Malim Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Labusel.
"Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 1 kaca pirex berisi lekatan sabu, 2 plastik diduga berisi sabu, 2 mancis, 1 kaca pirek kosong, 1 alat isap bong, dan 1 jarum suntik," ucap Arifin.
Lalu, pada 7 Desember 2024, sekira pukul 18.10 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel menangkap menangkap tersangka YP di Dusun Sukajadi Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel.
"Petugas menyita barang bukti 9 paket sabu seberat 0.52 gram, uang penjualan sebesar Rp50.000, dan 1 dompet kecil," jelas Arifin.
Lebih lanjut Arfin menegaskan bahwa Polres Labusel terus berkomitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta tindak pidana lainnya. Hal itu untuk menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Pelaku narkoba terus kita perangi sampai ke jaringannya. Kita harap masyarakat dapat memberi informasi ke kita setiap pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungannya, terutama narkoba. Sebab, narkoba menjadi biang dari berbagai tindak kejahatan," tandas Arfin.
Editor : Odi Siregar