Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Irjen Argo Yuwono Ditarik dari Kemen-UMKM, Kapolri Terapkan Putusan MK
Advertisement . Scroll to see content

Paslon Edy-Hasan Gugat Hasil Pilkada Sumut 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Rabu, 11 Desember 2024 | 13:44 WIB
  • author Danandaya Arya Putra
Paslon Edy-Hasan Gugat Hasil Pilkada Sumut 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala. (Foto: Istimewa)

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut