get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker RI Pulihkan Rp37,83 Miliar Hak Pekerja

Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Deliserdang Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerajaan

Senin, 09 Desember 2024 | 21:15 WIB
header img
Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Deliserdang Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerajaan. Foto: Istimewa

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Hari Anti Korupsi sedunia diperingati setiap tahunnya diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Pada kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Piagam Penghargaan kepada Kejari Deliserdang atas peran aktif dan produktif terhadap penegakan kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2024 di Kabupaten Deliserdang.

"Kami sangat mengapresiasi Peran aktif dari Kejaksaan Negeri Deliserdang, secara khusus dalam penegakan kepatuhan terhadap Jaminan Sosial," ungkap Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa, Andi Widya Leksana, Senin (9/12/2024).

Tahun 2024, Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah merealisasikan Surat Kuasa Khusus. Atas hal tersebut, JPN telah memulihkan potensi kerugian Negara dalam jumlah miliaran rupiah.

Hal tersebut menunjukan adanya kolaborasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak Kejaksaan Negeri selaku Alat Penegak Hukum. 

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut