MEDAN, iNewsMedan.id - Pelaku percobaan pembunuhan terhadap tiga anak di bawah umur yang terjadi di Jalan Rel Dusun XIII, Gang Dahlia 7, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang telah ditangkap polisi. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Pelaku yang ditangkap berinisial RS (41) diduga mengalami gangguan jiwa. "Pelaku ini diduga mengalami gangguan mental," ucap warga sekitar.
Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Jhonson Sitompul mengatakan bahwa aksi keji tersebut dilakukan pelaku di depan kediamannya.
"Aksi pelaku itu dilakukannya di depan kediamannya dan pelaku sudah berhasil kita amankan," kata Kapolsek.
Ketiga bocah Malang yang menjadi korban itu saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Di mana korbannya itu berinisal NS (7), OS (4), dan DS (1,5).
Editor : Odi Siregar