Bagaimana Hukum dalam Islam Minta Bantuan Lewat Khadam
Minggu, 08 Desember 2024 | 16:18 WIB
Allah berfirman:
وَّاَنَّهٗ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْاِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوْهُمْ رَهَقًاۖ
“Sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki dari (kalangan) manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari (kalangan) jin sehingga mereka (jin) menjadikan mereka (manusia) bertambah sesat.” (QS Al-Jinn[72]: 6)
Oleh karena itu, berharap kepada jin khadam atau meminta pertolongan kepada jin bukanlah ajaran Islam. Cukuplah Allah sebagai sebaik-baik pelindung, dan hanya kepada-Nya kita memohon perlindungan.
Wallahu Ta'ala a'lam bish-shawab.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar