"Ketiga pelaku, Muhammad Reza, Abdul Rahim alias Baim, dan Mhd. Nur Siddiq alias Mamat, kini diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan," ujar Hadi.
Untuk mencegah tawuran susulan, tambah Hadi, pihak kepolisian mengerahkan satu SSK Brimobda Sumut yang tiba pada pukul 00.30 WIB. Pasukan ini bertugas menenangkan situasi di sekitar Jalan Slebes.
Pada pukul 01.00 WIB, petugas gabungan melakukan sweeping di dua kelurahan, Kelurahan Belawan II dan Kampung Kolam, Kelurahan Belawan Bahagia. Empat orang diamankan di Belawan II, sementara sepuluh lainnya ditangkap di Kampung Kolam.
"Selain para pelaku tawuran, petugas menemukan barang bukti narkoba, senjata tajam, serta 22 unit mesin judi dingdong. Semua barang bukti dan pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Hadi.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tawuran. Tawuran antar warga di wilayah Belawan, yang sering terjadi, akan ditanggulangi dengan tindakan tegas, peningkatan kekuatan personel, dan tindakan preventif.
Editor : Odi Siregar