SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Ketegangan antara masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan dan PT Toba Pulp Lestari (TPL) kembali memanas. Pada Senin (2/12/2024), puluhan massa yang mengatasnamakan masyarakat adat melakukan aksi anarkis di kawasan konsesi TPL Sektor Aek Nauli yang berada di Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Aksi tersebut mengganggu aktivitas pemanenan eucalyptus yang sedang dilakukan oleh perusahaan. Tak hanya itu, massa juga merusak portal masuk ke area konsesi dan melukai seorang petugas keamanan.
Corporate Communication Head PT TPL, Salomo Sitohang mengatakan bahwa semua aktivitas perusahaan dilakukan sesuai dengan izin yang telah diperoleh dari pemerintah. Pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum melakukan kegiatan pemanenan.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. TPL selalu berupaya menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar," ujar Salomo dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (4/12/2024).
Sebelum aktifitas pemanenan, manajemen PT. TPL telah melakukan sosialisasi kepada stakeholders terkait. Selanjutnya areal yang sudah dipanen tersebut akan dikerjasamakan dengan masyarakat untuk ditanami jenis tanaman hasil hutan bukan kayu yang bermanfaat bagi masyarakat (Multi Purposes Trees-MPTS) seperti aren, petai, jengkol, dan lain- lain.
"Manajemen PT. TPL terus memperkuat pola kemitraan agar masyarakat sekitar merasakan manfaat positif kehadiran perusahaan dan perusahaan TPL juga berkomitmen mengedepankan dialog terbuka untuk solusi damai dengan masyarakat dalam menghadapi setiap tantangan isu sosial tanpa aksi yang dapat merugikan para pihak," ujar Salomo.
Salomo menegaskna bahwa dalam menjalankan kegiatan operasional maupun melakukan aktifitas pemanenan euchaliptus dan lainnya, PT. TPL bekerja secara legal berdasarkan izin yang diperoleh dari pemerintah.
"Artinya kami bekerja di rumah kami sendiri bukan dirumah orang lain," jelasnya.
Sementara isu yang beredar dimedia sosial menyebutkan, PT. TPL didampingi aparat kepolisian dan TNI sudah banyak berada di areal hutan adat Dolok Parmonangan (Huta Utte Anggir). Masyarakat adat curiga sehingga mereka memeriksa ke areal hutan Utte Anggir ternyata benar pihak TPL sudah membuat palang atau menutup jalan untuk area jalan ke hutan Utte Anggir Dolok Parmonangan.
Menanggapi tudingan dan isu yang beredar di media sosial, Kapolres Simalungun melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang secara tegas membantah adanya keterlibatan pihak kepolisian.
"Tidak ada anggota kepolisian Simalungun di lokasi saat kejadian bentrok itu. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada anggota kami di lokasi," tegas AKP Herison Manullang.
Editor : Jafar Sembiring