MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati, tim pemenangan, dan pendukung, untuk tidak merusak pesta demokrasi di Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan melakukan berbagai tindak kecurangan, termasuk praktik money politic.
Hal ini diungkapkan oleh Kordinator Divisi Humas Data & Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, Selasa (26/11/2024) malam.
“Seluruh pasangan calon dan seluruh pihak-pihak yang ditunjuk, dapat bekerjasama agar pelaksanaan Pilkada serentak di Sumatera Utara berjalan lancar, tertib dan aman dan jauh dari Pratik-praktik kecurangan dan money politic,” ujar Saut.
Bawaslu Sumut juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan dan pencegahan praktik curang dalam Pilkada serentak 2024.
“Kita meminta masyarakat Sumatera Utara untuk terus aktif bersama Bawaslu terus melakukan pengawasan, pencegahan serta bersama Bawaslu melakukan penindakan melalui mekanisme dan regulasi yang sudah ada,” ucap Saut.
Bawaslu Sumut juga mengapresiasi atas kinerja Satgas Sentra Gakkumdu Humbahas dan masyarakat, karena telah sukses melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan dengan menangkap tersangka inisial RM seorang oknum ASN dan dua warga sipil RA dan AP yang terindikasi kuat melakukan paktik money politic.
Keberhasilan itu, sebut Saut, bukti sinergitas antara Bawaslu Humbang Hasundutan dengan Polres dan Kejari yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu dalam upaya pengawasan, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pilkada Humbang Hasundutan 2024.
Editor : Odi Siregar