Henky juga mengatakan bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial ketenagakerjaan dibutuhkan sinergi, dukungan dan kolaborasi dengan semua pemerintah daerah.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, potensi angkatan kerja di Kabupaten Pidie sebanyak 64.391 angkatan kerja, sementara yang terdaftar dan sudah terlindungi sebanyak 7.093 orang atau 11,01% yang tergolong pada pekerja penerima upah. Pada sektor tenaga kerja informal, potensi angkatan kerja sebanyak 101.452 orang dan yang sudah terlindungi adalah sebanyak 1.351 orang dengan persentase terlindungi 1,33%.
"Ini merupakan tantangan kita bersama dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan Amanah Undang-Undang Dasar 1945 yang melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia dan cita-cita kita mewujudkan Indonesia Emas 2045," kata Henky.
Henky juga menambahkan bahwa kedepannya Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yang menjadi tantangan tersendiri dalam upaya-upaya mewujudkan kesahteraan sosial bagi pemerintah.
"BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung upaya-upaya dan kebijakan serta berkolaborasi aktif baik dari tingkat pusat hingga tingkat daerah terkhusus jaminan sosial bagi para pekerja Indonesia," tambahnya.
Editor : Odi Siregar