Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Kali Mangkir, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditahan Polda Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Promosikan Judi Online, Pria Medan Ditangkap Polda Sumut 

Jum'at, 22 November 2024 | 13:48 WIB
  • author Jafar
Promosikan Judi Online, Pria Medan Ditangkap Polda Sumut 
Polda Sumut tangkap seorang pria yang diduga melakukan promosi situs judi online. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Tim Direktorat Siber Polda Sumut kembali menangkap pelaku kejahatan siber. Kali ini, seorang pria berinisial FA (33) berhasil diringkus karena diduga mempromosikan situs judi online KARTEL 69 melalui akun Instagramnya.

Penangkapan FA dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas promosi judi online tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Direktorat Siber Polda Sumut menerima laporan adanya pengiklan situs judi online KARTEL 69 melaku akun Instagram @maticliaran.medan. 

"Setelah menerima laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pria inisial FA dari kediamannya di Jalan Bunga Baldu, pada Rabu 20 November 2024," kata Hadi Jumat (22/11/2024).

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut