get app
inews
Aa Text
Read Next : Pohon Tumbang Timpa 5 Kendaraan Bermotor di Jalan Putri Hijau Medan, 1 Orang Terluka

Antisipasi Kehilangan, Kendaraan Roda Dua Wajib Tunjukkan STNK di Parkiran Taman Cadika

Minggu, 17 November 2024 | 19:50 WIB
header img
Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan Dispora Kota Medan, Muhammad Rizki Husni. Foto: Dok Pemko Medan

Rizki menambahkan seluruh pengunjung harus mentaati aturan dan mengikuti arahan petugas di lapangan terkait dengan parkir kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Sebab untuk roda empat kita juga telah menyediakan areal parkir tambahan.

"Kami berharap warga yang berkunjung ke Taman Cadika dapat mengikuti aturan yang telah diberlakukan guna kenyamanan kita bersama," ujar Rizki

Adanya aturan baru ini didukung oleh warga yang berkunjung ke Taman Cadika. Seperti diungkapkan Indra Siahaan, warga Simalingkar B ini menilai aturan baru untuk kendaraan roda dua dengan menunjukkan STNK ini sudah bagus. Tentunya ini dapat mencegah kehilangan kendaraan roda dua di Taman Cadika.

"Untuk aturan parkir ini sudah bagus. Begitu kita masuk ke parkiran petugas menanyakan STNK kita untuk diperlihatkan saat keluar. Bahkan petugas juga mencatat nomor kendaraan roda dua yang masuk," jelasnya.

Diakui Indra yang datang bersama istri dan anaknya, sekarang ini juga parkir untuk roda dua sudah ditambah. Petugas juga mengarahkan pengendara untuk parkir, jika penuh di depan akan diarahkan ke lokasi parkir lainnya.

"Kami merasa lebih nyaman sekarang ini. Apalagi meskipun pelayanan yang diberikan  untuk parkir bertambah, parkir tetap gratis alias tidak dipungut biaya," sebutnya.

Hal senada juga disampaikan Ahmad, pengunjung yang membawa kendaraan roda empat ini juga menilai parkiran di taman Cadika lebih baik. Ada petugas yang mengarahkan untuk parkir kendaraan, sehingga warga tidak kebingungan untuk mencari parkir.

"Tempat parkirnya lebih baik, petugas yang mengarahkan dan menjaga juga bertambah. Ini tentunya dapat mempermudah pengunjung yang datang ke taman Cadika," ucapnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut