get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelayanan Rumah Sakit Pemerintah Diduga Tidak Maksimal, Warga Deli Serdang Terpaksa Diamputasi Jari

Kolaborasi Bank Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan, Kader Posyandu di Deliserdang Terlindungi Jamsostek

Selasa, 12 November 2024 | 23:01 WIB
header img
Kolaborasi Bank Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan, Kader Posyandu di Deliserdang Terlindungi Jamsostek. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - BPJamsostek Kantor Cabang Tanjung Morawa menyerahkan Kartu Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada Kader Posyandu di Kabupaten Deliserdang. Hal itu berlangsung di Ballroom Lantai 10 Gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dari PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara melalui Program Corporate Social Responsibility terhadap pekerja rentan di Provinsi Sumatera Utara.

"Semoga kolaborasi yang sudah sangat baik ini akan terus berjalan di Kabupaten Deliserdang di tahun tahun berikutnya khususnya dalam rangka mensejahterakan masyarakat Di Kabupaten Deliserdang," Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Henky Rhosidien, Selasa (12/11/2024).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Andi Widya Leksana, menambahkan bahwa 7.349 Kader Posyandu Se Kabupaten Deli Serdang yang tersebar di 22 Kecamatan telah terlindungi program Jamsostek selama 6 bulan perlindungan. Adapun program yang diterima oleh peserta, di antaranya, Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Dalam acara tersebut, lanjut Andi, BPJamsostek menyerahkan kartu peserta secara simbolis terhadap 10 anggota kader posyandu. Kemudian, penyerahan secara simbolis Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada 2 orang ahli waris.

"Kegiatan ini merupakan wujud dari kegotong-royongan dan keperdulian kita bersama, tidak hanya merupakan tanggungjawab dari Pemerintah untuk membantu para pekerja kita yang rentan terhadap resiko sosial ekonomi," terang Andi.

Sesuai dengan amanah Undang Undang, lanjut Andi, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan terhadap pekerja yang bekerja pada badan usaha maupun pemberi kerja, namun Pekerja Sektor Bukan Penerima Upah atau pekerja informal.

Andi juga mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial kepada kurang lebih 61.633 Pekerja Informal di Kabupaten Deliserdang. Dari data tersebut, termasuk di dalamnya perlindungan terhadap pekerja rentan.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut