MEDAN, iNewsMedan.id - Tim Patroli Presisi Satsamapta Polrestabes Medan kembali mengamankan pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Kapten Sumarsono, Medan pada hari Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku yang diketahui bernama Agus Salim alias Reza (25) dan Kawirat (21), warga Pasar 5 Helvetia, tertangkap saat mencoba membawa kabur barang curian berupa besi penopang untuk tong air di sekitar lokasi tersebut.
Keduanya berprofesi sebagai penjaga malam dan diduga melakukan pencurian ini dengan menggunakan sepeda motor untuk mengangkut barang hasil curian.
Proses penangkapan dimulai ketika tim patroli Sat Samapta Polrestabes Medan tengah melakukan patroli rutin di area sekitar. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) R2 yang mendapat laporan adanya aktivitas mencurigakan, langsung mengejar kedua pelaku yang kabur dengan membawa barang curian.
Informasi terkait pengejaran tersebut disampaikan melalui komunikasi radio, sehingga tim patroli lainnya dapat merapat dengan cepat ke tempat kejadian dan membantu dalam proses pengamanan kedua pelaku.
Sesampainya di lokasi, tim patroli segera mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti yang diduga hasil curian.
Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas antara lain satu buah besi penopang politank atau tong air, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor Yamaha Gear.
Editor : Odi Siregar