LABUSEL, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap 12 kasus dan meringkus 11 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dari sejumlah tempat dan waktu berbeda.
"Terhitung sejak 1 hingga 30 Oktober 2024, kita berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dan menangkap 11 tersangka," ujar Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Iwan Mashuri, Rabu (30/10/2024).
Iwan menambahkan bahwa 12 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba itu diungkap dari sejumlah tempat atau lokasi yang dianggap rawan.
Sebanyak 11 tersangka terdiri, 10 pria dan 1 wanita ditangkap dengan berbagai barang bukti. Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus.
"11 tersangka penyalahgunaan narkoba yang kita tangkap itu memiliki masing-masing, sebagai pengguna dan juga jaringan," jelas Iwan.
Dari pengungkapan 12 kasus itu, turut disita barang bukti sabu seberat 25,38 gram, 4 unit sepeda motor, 5 handphone (HP) dan uang Rp 2.890.000.
Editor : Odi Siregar