get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Dairi Edarkan Sabu di Kampung Rakyat, Diringkus Polres Labusel

Polres Labusel Ungkap 12 Kasus Narkoba, 11 Tersangka Ditangkap, 25,38 Gram Sabu Disita

Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:48 WIB
header img
Polres Labusel Ungkap 12 Kasus Narkoba, 11 Tersangka Ditangkap, 25,38 Gram Sabu Disita. Foto: Istimewa

LABUSEL, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap 12 kasus dan meringkus 11 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dari sejumlah tempat dan waktu berbeda.

"Terhitung sejak 1 hingga 30 Oktober 2024, kita berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dan menangkap 11 tersangka," ujar Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Iwan Mashuri, Rabu (30/10/2024).

Iwan menambahkan bahwa 12 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba itu diungkap dari sejumlah tempat atau lokasi yang dianggap rawan.

Sebanyak 11 tersangka terdiri, 10 pria dan 1 wanita ditangkap dengan berbagai barang bukti. Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus.

"11 tersangka penyalahgunaan narkoba yang kita tangkap itu memiliki masing-masing, sebagai pengguna dan juga jaringan," jelas Iwan.

Dari pengungkapan 12 kasus itu, turut disita barang bukti sabu seberat 25,38 gram, 4 unit sepeda motor, 5 handphone (HP) dan uang Rp 2.890.000.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut