Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Contohkan Kasus Tom Lembong, Eks Penyidik KPK Ini Sebut Korupsi Bisa Terjadi Tanpa Disengaja
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Selasa, 29 Oktober 2024 | 21:07 WIB
  • author Muhammad Reffi Sandi, Chris
Breaking News: Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Mantan Mendag RI, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi impor gula.

Sebelumnya diketahui bahwa Tom Lembong sempat menjadi Menteri Perdagangan (Mendag) pada tahun 2015-2016.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka diduga lantaran memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP.

Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, impor gula seharusnya dilakukan oleh BUMN. Akan tetapi, Tom Lembong mengizinkan PT AP melakukan impor.

Editor: Chris

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut