get app
inews
Aa Read Next : Bobby Nasution Komitmen Berantas Narkoba di Tanjungbalai

Maling Kompresor AC di Tanjungbalai Ditangkap, Korban Rugi Rp4,5 Juta

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 19:58 WIB
header img
Maling Kompresor AC di Tanjungbalai Ditangkap, Korban Rugi Rp4,5 Juta. Foto: Istimewa

Kemudian, tersangka AKS ditangkap di Jalan Haji Adam Malik, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, pada 18 Oktober 2024.

"Tim telah mengamankan tersangka AKS ke Polsek Tanjungbalai Selatan bersama barang bukti yang ada padanya," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut