BANDARLAMPUNG, iNewsMedan.id - Seorang pria diringkus polisi lantaran melakukan penipuan terhadap puluhan mahasiswa dengan modus sewa kos-kosan murah.
Pria tersebut bernama Aria Putra Djayanegara (43) warga Perumahan Griya Sukarame, Bandarlampung. Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (13/10/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Perumahan Emerald Hill, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Sukamaju, Teluk Betung Timur," ujar Hendrik, Rabu (16/10).
Hendrik menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan korban yang merupakan seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN).
"Awalnya korban ini mencari kosan dan menghubungi pelaku Aria. Pelaku memberikan harga sewa Rp 7 juta pertahun, korban membayar uang sewa kamar kosan, setelah ditempati korban pulang kampung, saat korban hendak menempati kosan kembali, ternyata kosannya telah ditempati orang lain, dari situ baru terungkap bahwa kosan miliknya hanya dibayarkan 2 bulan bukan 1 tahun," kata dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta