JAKARTA, iNewsMedan.id - Ketua DPR Puan Maharani merespons pemberhentian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan oleh Presiden Jokowi.
Pemberhentian Kepala BIN Budi Gunawan tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.
Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR Selasa 15 Oktober 2024 mengatakan surat tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024.
Puan mengatakan pimpinan DPR RI dan fraksi menyepakati pembentukan tim untuk menindaklanjuti surat tersebut.
"Tujuannya, untuk memproses usulan calon Kepala BIN yang baru pengganti Budi Gunawan," ujar Puan .
Puan melanjutkan nama-nama sudah diusulkan untuk ikut dalam tim pemberian pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN akan dilaksanakan esok hari," tutur Puan.
Adapun tim itu terdiri sebagai berikut:
Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P
Fraksi Golkar: Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati
Gerindra: Budisatrio Djiwandono. Bambang Haryadi, Endipat Wijaya
NasDem: Martin Manurung, Amelia Anggraini
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta