Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Gabungan di Deliserdang: THM Marcopolo Dieksekusi karena Narkoba dan Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Gelar Monev Agen Perisai di Deli Serdang

Selasa, 03 September 2024 | 22:45 WIB
  • author Odi Siregar
BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Gelar Monev Agen Perisai di Deli Serdang
BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Gelar Monev Agen Perisai di Deli Serdang. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa menggelar monitoring dan evaluasi (monev) Agen Perisai, Selasa (3/9/2024). Hal itu dalam rangka meningkatkan perlindungan yang menyeluruh bagi masyarakat pekerja khususnya di wilayah Kabupaten Deliserdang.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Andi Widya Leksana, menyampaikan Agen Perisai merupakan perpanjangan tangan guna mengedukasi, mensosialisasi. Kemudian, memberikan pemahaman program-program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

"Agen Perisai diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Jaminan Sosial, setiap profesi yang sedang dijalani dan masyarakat aktif bekerja maka wajib dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

"Maka daripada itu kami melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja para Agen Perisai yang mau mengakhiri Triwulan ke-3 di Tahun 2024 untuk menyampaikan capaian dan evaluasi serta mendiskusikan keberhasilan dan tantangan dalam rangka memperluas kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di masayarakat," terangnya.

Andi menambahkan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam peningkatan dan percepatan akuisisi kepesertaan sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Pasal 14 yang berbunyi setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling seingkat enam bulan di Indonesia wajib menjadi peserta Jaminan Sosial.

"Resiko pekerjaan bisa terjadi kesetiap orang sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya. Maka daripada itu kami menyediakan pelayanan yang lebih luas melalui agen perisai agar lebih mudah dan cepat dalam menjangkau masyarakat," tutupnya.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut