Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tepis Isu Kamar Mewah dan Barang Ilegal, Kanwil Ditjenpas Sumut: Itu Tidak Benar!
Advertisement . Scroll to see content

Remisi Kemerdekaan: 607 Narapidana Sumut Bebas, Ribuan Terima Pengurangan Hukuman 

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 19:23 WIB
  • author Ismail
Remisi Kemerdekaan: 607 Narapidana Sumut Bebas, Ribuan Terima Pengurangan Hukuman 
Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, saat menyerahkan remisi secara simbolis di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan. (Ist)

Di sisi lain, kegiatan ini juga dimeriahkan dengan penampilan Tari Gordang Sambilan dan Tari Saman oleh WBP di Lapas Kelas I Medan serta berbagai hasil karya WBP yang dipamerkan. Selain itu, layanan publik keimigrasian berupa Paspor Simpatik dan peluncuran promosi Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut turut diadakan. 

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Pangdam I Bukit Barisan, Kapolda Sumatera Utara, Kajati Sumatera Utara, Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, dan sejumlah pejabat serta stakeholder lainnya.

Editor: Ismail

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut