Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 295 Pod Getar Asal Malaysia Disita di Medan, 3 Pengedar Termasuk Sejoli Diciduk
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Jual Beli Bayi, 4 Wanita Ditangkap

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:11 WIB
  • author Jafar
Polrestabes Medan Ungkap Kasus Jual Beli Bayi, 4 Wanita Ditangkap
Polrestabes Medan Ungkap Kasus Jual Beli Bayi, 4 Wanita Ditangkap. (Foto: Istimewa)

Keempat pelaku itu juga mempunyai perannya masing-masing yakni sebagai penjual, pembeli dan perantara. Dalam kasus ini polisi masih melakukan penyelidikan, terkait apakah terdapat pelaku lain atau tidak. 

"Keempat pelaku sendiri, kini terancam akan dipenjara selama15 tahun, karena dijerat dengan Undang-Undang No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak," tandas Madya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut