Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Keluarga Bingung Biaya Rumah Sakit, Pengemudi Ojol Deli Serdang Dapat Perlindungan Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Kolaborasi BPJSTK, Pemko Medan dan RS Shiloam, 750 Pekerja Rentan Terlindungi Jaminan Sosial

Selasa, 06 Agustus 2024 | 11:17 WIB
  • author Odi Siregar
Kolaborasi BPJSTK, Pemko Medan dan RS Shiloam, 750 Pekerja Rentan Terlindungi Jaminan Sosial
Kolaborasi BPJSTK, Pemko Medan dan RS Shiloam, 750 Pekerja Rentan Terlindungi Jaminan Sosial. (Foto: Istimewa)

Dalam kesempatan tersebut, Direktur RS juga menyampaikan niat baik mereka untuk membantu para pekerja rentan non penerima upah agar mendapat jaminan sosial. Sebanyak 750 orang pekerja rentan di Kota Medan akan mendapatkan jaminan sosial melalui CSR yang diberikan oleh rumah sakit tersebut.

"Kami dengan senang hati membagi CSR. Ini merupakan komitmen dari rumah sakit  juga untuk ikut terlibat dalam kegiatan CSR dari BPJSTK. Karena kita ketahui juga, banyak tenaga kerja non formal yang terpapar untuk resiko kecelakaan kerja. Mereka harus membayar sendiri. Puji tuhan kami masih diberikan rezeki juga untuk mensupport mereka," ungkap dr Maria.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan, Jefri Iswanto mengapresiasi bantuan CSR yang diberikan oleh RS Shiloam Dhirga Surya kepada 750 orang pekerja non penerima upah. 

"Dengan bantuan tersebut, pekerja rentan tersebut akan terjamin jika mengalami kecelakaan kerja," ucapnya. 

Pemko Medan juga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh RS Shiloam Dhirga Surya. Pemerintah Kota Medan juga berharap perusahaan lainnya dapat ikut membantu para pekerja rentan non penerima upah agar mendapatkan jaminan sosial.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut