MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemko Medan dan Rumah Sakit Shiloam Dhirga Surya memberikan jaminan sosial kepada para pekerja non formal yang rentan mengalami kecelakaan kerja. Kolaborasi ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja non formal di Kota Medan.
Dalam upaya tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan dan pengusaha untuk memberikan jaminan sosial kepada para pekerja mereka. Para perusahaan dan pengusaha juga diimbau untuk membantu pekerja rentan non penerima upah agar mendapatkan jaminan sosial.
Dalam acara sosialisasi yang bertajuk 'Trauma Pada Lingkungan Kerja yang Mengakibatkan Cedera Tulang, Otak dan Perut' di gelar di Aula Lantai 15 Rumah Sakit Shiloam Dhirga Surya, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (5/8/2024).
Direktur Rumah Sakit Shiloam Dhirga Surya dr. Maria Christina Abiwanty menyampaikan bahwa kasus kecelakaan kerja yang kerap ditangani oleh rumah sakit ini biasanya bersifat berat dan kompleks. Oleh karena itu, rumah sakit selalu memberikan layanan yang baik dan cekatan kepada pasien kecelakaan kerja.
"Semua dokter disini menangani pasien BPJSTK yang ada di sini. Kami berterimakasih sekali terkhusus kepada BPJSTK yang selama ini kita sudah bekerjasama dengan baik. Sehingga kami dapat melayani pasien-pasien BPJSTK yang kami rawat disini," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur RS juga menyampaikan niat baik mereka untuk membantu para pekerja rentan non penerima upah agar mendapat jaminan sosial. Sebanyak 750 orang pekerja rentan di Kota Medan akan mendapatkan jaminan sosial melalui CSR yang diberikan oleh rumah sakit tersebut.
"Kami dengan senang hati membagi CSR. Ini merupakan komitmen dari rumah sakit juga untuk ikut terlibat dalam kegiatan CSR dari BPJSTK. Karena kita ketahui juga, banyak tenaga kerja non formal yang terpapar untuk resiko kecelakaan kerja. Mereka harus membayar sendiri. Puji tuhan kami masih diberikan rezeki juga untuk mensupport mereka," ungkap dr Maria.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan, Jefri Iswanto mengapresiasi bantuan CSR yang diberikan oleh RS Shiloam Dhirga Surya kepada 750 orang pekerja non penerima upah.
"Dengan bantuan tersebut, pekerja rentan tersebut akan terjamin jika mengalami kecelakaan kerja," ucapnya.
Pemko Medan juga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh RS Shiloam Dhirga Surya. Pemerintah Kota Medan juga berharap perusahaan lainnya dapat ikut membantu para pekerja rentan non penerima upah agar mendapatkan jaminan sosial.
"Jadi terkait dengan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja ini sangat penting. Kalau ditangani dengan baik di awal, fasilitas kesehatan lanjutan mungkin akan berkurang. Cukup banyak kasus-kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Kota Medan khususnya. Terimakasih juga kepada RS Siloam atas pemberian CSRya kepada Pekerja non formal. Setahu saya ini tahun kedua," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemko Medan Ilyan Chandra Simbolon yang diwakilkan oleh Sekretaris Dinas Ramaddan.
Pemko Medan juga tengah menggodok Ranperda terkait pekerja rentan. Pemerintah Kota Medan bersama dengan DPRD Kota Medan telah menyutujui dan memprogramkan jaminan sosial bagi pekerja rentan dan non formal. Dalam ranperda tersebut, terdapat payung hukum yang akan melindungi pekerja rentan di Kota Medan.
"Maka ini kita coba cover berikan jaminan sosial. mudah-mudahan kedepannya program ini bisa kita optimalkan berkat dukungan bapak ibu semuanya supaya masyarakat Kota Medan ini terjamin," terang Ramaddan.
Dengan adanya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Medan, dan Rumah Sakit Shiloam Dhirga Surya, diharapkan masyarakat Kota Medan dapat merasa terjamin kesehatan dan kesejahteraannya. Program jaminan sosial ini diharapkan dapat dioptimalkan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja non formal di Kota Medan.
Editor : Jafar Sembiring