ISLAM di Ukraina punya sejarah unik dan menarik disimak. Masyarakat Ukraina pertama kali mengetahui tentang Islam dari para pedagang Arab Saudi yang datang ke Ukraina.
Para pedagang tersebut umumnya mengarah ke bagian selatan Ukraina. Kedua negara ini lantas menjalin hubungan diplomasi yang sangat baik.
Namun, jika ditelusuri jauh ke belakang, persebaran dan perkembangan Islam di Ukraina telah terlihat sejak abad ke-15, melalui Suku Tatar.
Suku ini mendirikan sebuah kerajaan bernama Crimea Khanate yang terletak di Semenanjung Krimea dan berada di bagian selatan Ukraina.
Dalam tulisan bertajuk ‘Traces of Islam in Western Ukraine’ yang ditulis oleh Mykhailo Yakubovuch dan dimuat dalam majalah History, Krimea merupakan lokasi yang paling pertama terlintas ketika membicarakan perkembangan Islam di Ukraina.
Suku Tatar ini yang menjadi cikal bakal umat Muslim di negara tersebut.
Crimea Khanate yang kemudian masuk ke wilayah Kekaisaran Ottoman Turki, ditaklukkan oleh Rusia pada abad ke-18.
Yakubovuch menyebut, itu merupakan bukti langka yang dimiliki Ukraina.
Di Ukraina sendiri, rata-rata masyarakat Muslim menetap di Kiev, Odesa, Dnipro, Lviv, dan Donbas.
Kiev merupakan kota yang paling banyak didiami oleh warga Muslim Ukraina.
Hingga saat ini, diperkirakan ada 2 juta umat Muslim yang tinggal di kota tersebut.
International Crisis Group menyebutkan, Ukraina bahkan menjadi negara yang dituju oleh Muslim asal Rusia.
Mereka berkeinginan untuk mencari kehidupan yang lebih baik lagi. Banyak masyarakat Rusia yang pergi dan mencari suaka ke Ukraina lantaran mengalami krisis agama atau politik di negaranya.
Akibat invasi Rusia tersebut, sebanyak 160 ribu warga Muslim dari Suku Tatar harus meninggalkan Krimea.
Jejak peninggalan Muslim masa lampau di Ukraina bisa ditemukan di Kota Ostroh.
Peninggalan tersebut berupa sebuah batu nisan milik seorang muslim.
Karena itu, pemerintah Kiev bekerja sama dengan mitra internasional untuk memastikan imigran Muslim asal Rusia diperiksa dengan adil dan benar.
Mereka juga dilindungi dari deportasi atau ekstradisi oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Dikhawatirkan, para imigran ini akan disalahgunakan dan diperlakukan tidak wajar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta