"Kami berharap Kementerian Pertahanan dan TNI dapat mematuhi undang-undang baru ini. Di Kemhan sudah ada fasilitas tersebut, namun perlu dipercantik dan ditingkatkan lagi, terutama ruang bermain dan tempat penitipan anak," tambah Meutya.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan fasilitas serupa di seluruh jajaran TNI, baik di angkatan darat, laut, maupun udara, serta di seluruh daerah.
"Harapan kami, Panglima TNI dan seluruh jajaran di daerah juga bisa mematuhi undang-undang baru ini demi kesejahteraan ibu dan anak," tutup Meutya.
Dengan penerapan undang-undang ini, diharapkan fasilitas untuk ibu dan anak di instansi pertahanan dapat semakin meningkat, memberikan kenyamanan dan mendukung kesejahteraan keluarga para personel pertahanan.
Editor : Ismail