get app
inews
Aa Read Next : Pemulung di Batubara Temukan Rudal Seberat 60 Kg

Bom Mortir Ditemukan Pemulung di Tanggul Sungai Batubara Diledakkan Jihandak, Ini Detik-Detiknya!

Senin, 22 Juli 2024 | 10:18 WIB
header img
Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan peledakan terhadap bom mortir jenis roket yang ditemukan oleh pemulung di Batubara. Foto: iNews/Feldi Pelka

BATUBARA, iNewsMedan.id - Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan peledakan terhadap bom mortir jenis roket yang ditemukan oleh pemulung di Kabupaten Batubara.

Bom ini masih berstatus aktif dan berbahaya, sehingga harus dimusnahkan dengan cara diledakkan.

Menurut pantauan iNews, tim Jihandak awalnya mengevakuasi mortir atau bom udara di tanggul pinggiran Sungai Tanjung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut, pada Minggu (21/7/2024).

Proses evakuasi bahan peledak ini menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas.

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa status mortir masih aktif dan berbahaya, tim Jihandak segera mengamankan dan membawanya ke lahan perkebunan sawit yang jauh dari permukiman warga. Di kebun sawit Desa Simodong, dilakukan proses peledakan dan pemusnahan bom.

Peledakan dan pemusnahan bom dilakukan dengan memasukkan bom ke dalam lubang sedalam 1 meter yang sudah dipersiapkan. Selanjutnya, dengan menggunakan alat kontrol jarak jauh, mortir diledakkan. Setelah itu, petugas kembali ke lokasi pemusnahan untuk mengambil serpihan bom guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi mengonfirmasi bahwa bom yang ditemukan oleh pemulung tersebut masih berstatus aktif.

"Bom ini berasal dari kapal dan pesawat tempur. Saat ini, bom tersebut sudah berhasil diledakkan dan dimusnahkan oleh tim Jihandak Brimob Polda Sumut," ujarnya pada Minggu (21/7/2024).

Sementara itu, Dion Sembiring, pemulung yang menemukan bom tersebut, berharap agar pemerintah mempertimbangkan jasanya dan memperhatikan kehidupannya yang serba kekurangan serta status penganggurannya.


 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut