get app
inews
Aa Read Next : Gelisah Belum Sholat Pertanda Sebuah Nikmat, Patut Disyukuri dan Kerjakan Segera

Sedang Sholat di Belakang Truk Ditabrak hingga Tewas, Pelaku Didenda Rp391 Juta

Jum'at, 25 Februari 2022 | 13:57 WIB
header img
Seorang yang sedang sholat di belakang truk miliknya ditabrak hingga tewas. Sopir yang menabrak korban didenda Dh100.000 atau sekitar Rp391 juta. (Foto: Shutterstock)

UEA,iNews.id- Seorang yang sedang sholat di belakang truk miliknya ditabrak hingga tewas. Sopir yang menabrak korban didenda Dh100.000 atau sekitar Rp391 juta di Uni Emirat Arab (UEA).

Pengadilan Sipil Ras Al Khaimah di Uni Emirat Arab juga mengharuskan sopir membayar Dh30.000 atau Rp 117 juta kepada istri korban yang ditinggalkan beserta anak laki-lakinya yang masih kecil. Sehingga total yang harus dibayarkan sang sopir Rp508 juta.

Melansir dari Khaleej Times, Jumat (25/2/2022), denda dikenakan kepada sang sopir karena keluarga korban mengajukan gugatan yang mengklaim bahwa kelalaiannya telah menyebabkan kematian seseorang.

 Mengingat keluarga korban mengalami kerugian materi serta moral karena kehilangan kepala keluarga yang merupakan tulang punggung keluarga yang selama ini menafkahi.

Sebelumnya, pengacara sopir dan pihak asuransi berpendapat bahwa penggugat tidak berhak atas kompensasi karena kecelakaan itu tidak terjadi di jalan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut