Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara
Jum'at, 25 Februari 2022 | 09:28 WIB
Ramadhan menjelaskan, Indra Kenz dijadikan tersangka setelah diperiksa sebagai saksi selama tujuh jam. Usai itu, penyidik gelar perkara dan tetapkan Indra Kenz sebagai tersangka.
Menurut Ramadhan, penyidik juga melakukan penahanan terhadap Indra Kenz.
"Setelah ditetapkan tersangka penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," ujar Ramadhan.
Editor : Odi Siregar